Kabar24.com, JAKARTA - Partai Demokrat tegaskan sikap penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Hal itu dikatakan politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul saat mengunjungi Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/2/2016).
"Kami di Partai Demokrat jelas, menolak revisi Undang-Undang KPK," ujar Ruhut sebelum memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut.
Ruhut menjelaskan, semua akan ditentukan pada saat rapat paripurna, Selasa (23/2) besok. Dia menambahkan semakin cepat pembahasan akan lebih baik. "Ya, lebih cepat lebih baik, tinggal tunggu besok," katanya.
Sebelumnya, paripurna pembahasan revisi UU KPK sempat ditunda dua kali. Setelah mengalami penundaan, rencananya DPR RI akan melakukan paripurna, Selasa (23/2/2016) besok.