Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Masinton: Dita Cabut Laporan di Bareskrim

Staf ahli DPR Dita Aditia Ismawati mencabut laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.
Bekas luka Dita Adiyta/Istimewa
Bekas luka Dita Adiyta/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Staf ahli DPR Dita Aditia Ismawati mencabut laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

Pada Kamis (18/2/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, Dita mendatangi Bareskrim Mabes Polri didampingi empat orang lainnya. Sekitar pukul 22.00 WIB Dita yang mengenakan jaket cokelat keluar dari gedung. Saat ditanya mengenai kedatangannya itu, Dita tak berkomentar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agus Andrianto membenarkan Dita telah mencabut laporannya terhadap politikus PDI-P itu.

"Dita datang untuk memberikan surat perdamaian, mencabut laporan, dan perkaranya tidak dilanjutkan," katanya saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (18/2/2016).

Sebelumnya, Dita melaporkan Masinton Badan Reserse Kriminal  Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper