Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan mengikuti kemauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah dalam melakukan revisi UU ternyang penegak hukum antisuap tersebut.
"Kita ikut KPK maunya seperti apa, maunya penguatan, penguatan seperti apa," katanya di Gedung Muhammadiyah Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, sampai saat ini partainya belum mengubah keputusan terkait untuk revisi KPK. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah, DPR dan KPK duduk bersama untuk membahas masalah tersebut sebelum rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait revisi UU tersebut digelar.
Menurut dia, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan baik KPK maupun pemerintah bila nantinya menolak revisi tersebut. "Gimana nanti kalau KPK presiden tidak setuju, tidak mungkin kita setuju kan," ucapnya.
Sementara itu, revisi UU KPK hingga kini belum diambil keputusannya dalam rapat paripurna. Rapat paripurna yang awalnya diagendaka pada Kamis (11/2) batal digelar, setelah di menit-menit akhir, Partai Demokrat menyatakan tidak setuju untuk revisi.
Sebelumnya dari sepuluh fraksi di parlemen, hanya ada satu fraksi yang menolak, yaitu fraksi Partai Gerindra.
Isu penolakan terjadi terutama adanya tudingan revisi tersebut untuk melemahkan KPK. Terutama terkait dengan ususlan pembentukan Dewan Pengawas dan pasal terkait penyadapan.
REVISI UU KPK: PAN Ikuti Kemauan KPK dan Pemerintah
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan mengikuti kemauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah dalam melakukan revisi UU ternyang penegak hukum antisuap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium