Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Revisi UU KPK Tidak Perlu

Pengajar dari Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti mempertanyakan urgensi revisi Undang-Undang KPK oleh Badan Legislasi DPR RI.
Gedung DPR
Gedung DPR

Kabar24.com, JAKARTA - Pengajar dari Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti mempertanyakan urgensi revisi Undang-Undang KPK oleh Badan Legislasi DPR RI.

Dia menilai, politik legislasi yang sedang dijakankan oleh Baleg DPR RI saat ini tidak wajar. Karena didasarkan oleh ketidaksukaan.
 
"Saya melihatnya ada pihak-pihak terganggu dengan sepak terjang KPK selama ini," ujar dia di Jakarta, Kamis (11/2/2016).
 
Dia mengatakan, revisi harusnya dilandaskan kepentingan umum yang lebih mendesak. Misalnya, kinerja KPK yang kurang optimal.
 
"Namun seperti kita lihat, saat ini kinerja dari KPK masih sangat bagus, masoh efektif memberantas korupsi," ujarnya.
 
Kalaupun direvisi, revisi tersebut seharusnya menguatkan bukannya melemahkan kinerja lembaga anti rasuah tersebut.
 
"Namun sejauh ini, saya rasa revisi tersebut belum diperlukan," jelas dia.
 
Seperti diketahui, sesuai dengan perkembangan terakhir, rapat pleno Baleg yang digelar Rabu (10/2), resmi menyepakati revisi UU tersebut. Dari total 10 fraksi di Baleg, hanya Fraksi
Partai Gerindra yang menolak
kesepakatan tersebut.
 
Sisanya, baik fraksi pendukung pemerintah maupun maupun fraksi yang baru mendukung pemerintah, semua setuju.
 
Bukan hanya itu, 9 fraksi tersebut juga menyepakati 5 poin baru yang ada dalam materi revisi UU itu, yang 4 poin di antaranya berasal dari fraksi-fraksi pengusul revisi, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PartaiHanura, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PPP, dan Fraksi PKB dan 45 pengusul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper