Kabar24.com, JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir bertindak sigap dengan menerjunkan Satuan Tanggap Darurat untuk mengecek kebenaran informasi bahwa kapal kargo berbendera Hong Kong, MV Ocean Carrier, yang kandas di perairan Batu, sebelah utara Pulau Sambu, Kepulauan Riau pada 3 Februari, membawa pasir bermuatan limbah nuklir.
Berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut, Satuan Tanggap Darurat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (STD BAPETEN) melakukan pemeriksaan fisik muatan kapal pada 9 Februari 2016.
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat (Batam), Laksamana Pertama U K Agung memimpin langsung pemeriksaan dengan didampingi Direktur KPLP, Karolus. Tim melihat dan memeriksa dengan teliti muatan kapal dengan menggunakan kapal milik KPLP.
Dalam rilisnya di laman BAPETEN, Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN, Taruniyati Handayani mengatakan pengukuran dengan menggunakan detektor radiasi dilakukan di ruang nahkoda kapal MV Ocean Carrier dan 5 titik di tempat penyimpanan pasir besi (palka). Sebagai bahan perbandingan, paparan radiasi latar di Pelabuhan Sekupang dan kapal KPLP juga diukur.
Berdasarkan hasil pengukuran paparan radiasi yang dilakukan, paparnya, disimpulkan tidak ada paparan radiasi berlebih di titik-titik pengukuran, serta tidak ada indikasi keberadaan limbah nuklir, uranium atau radionuklida lain pada pasir besi di dalam palka.
Untuk memastikan hasil pengukuran, STD BAPETEN membawa sampel pasir besi untuk diidentifikasi lebih lanjut di laboratorium milik BAPETEN.
"Meskipun demikian, kapal MV Ocean Carrier belum dapat dilepas untuk berlayar kembali untuk menunggu proses perizinan pihak terkait. Koarmabar telah mengerahkan 2 KRI, yaitu KRI-Surik-645 dan KRI Siwar-646 untuk mengamankan kapal tersebut," ujarnya.