Kabar24.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberi bantuan medis dan psikologi untuk tujuh korban bom yang meledak di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari lalu.
Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani mengungkapkan, dari puluhan korban bom di Jalan MH Thamrin, hanya sembilan orang yang mengajukan permohonan bantuan ke LPSK. Namun, dari sembilan orang, dua di antaranya mengundurkan diri. Dengan demikian, tersisa tujuh pemohon.
“Rapat paripurna pimpinan LPSK memutuskan menerima permohonan yang diajukan tujuh korban bom Thamrin,” ungkap Lies di Jakarta, Selasa (10/2/2016).
Menurut Lies, layanan yang diberikan berupa bantuan medis dan rehabilitasi psikologi. Sebab, setelah mendapatkan pengobatan pasca-aksi kekerasan terjadi, banyak rumah sakit yang kebingungan, pihak mana yang menanggung biaya pengobatan korban. Dari tujuh pemohon, semuanya diputuskan mendapatkan bantuan medis.
"Sedangkan satu orang di antaranya juga mendapatkan bantuan rehabilitasi psikologi," katanya.