Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melihat praktik kolusi antara perusahaan farmasi dengan dokter masih terjadi, bahkan tambah kasar.
"Masih dan praktik tersebut tambah kasar," ujar Tulus saat ditemui di Kantor YLKI, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Dia menambahkan, modus yang sering dilakukan yakni pemberian obat tidak sesuai denga kebutuhan pasien. Dia mencontohkan, seorang dokter di sebuah rumah sakit memberikan pasien demam berdarah obat antibiotik dengan harga yang mahal.
"Padahal, seorang pasien demam berdarah sebenarnya tak terlalu perlu antibiotik. Hanya caira saja, ternyata setelah ditelisik dokter tersebut memang bekerjasama dengan produsen obat," ujar dia lagi.
Selain praktik tersebut, modus yang sering dilakukan dokter adalah dengan meresepkan obat merek tertentu. "Ini terus terjadi dan palung sering ditemukan di lapangan," katanya.
Sebelumnya KPK dan Kemenkes sudah melakukan kesepakatan untuk memberangus praktik gratifikasi antara produsen obat dan dokter. Namun kesehatan ini dinilai setengah hati oleh pengamat karena tidak secara tegas melarang praktik kerjasama saling menguntungkan (sponsorship).