Kabar24.com, JAKARTA – Berdasarkan hasil survei dari Asian Barometer, Lembaga Survei Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia ternyata isu revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak begitu populer.
Dari 1.550 responden, hanya 22,5% yang mengaku mengikuti berita tentang rencana revisi UU KPK.
Seluruh responden adalah warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Terutama kelompok laki-laki di atas 26 tahun di wilayah perkotaan dengan pendidikan dan pendapatan yang cukup tinggi,” ujar Direktur Lembaga Survei Indonesia Hendro Prasetyo, di Kantor Indikator, Jakarta, Senin (8/2/2016).
Data tersebut diperoleh pada rentang waktu 18-29 Januari 2016. Responden terpilh diwawancarai melalui tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Survei tersebut diklaim memiliki tingkat kesalahan sekitar 2.5% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Adapun dari 22.5% responden yang mengikuti isu revisi UU KPK, sekitar 54.4% menilai revisi tersebut akan melemahkan KPK.
Sementara 34.1% mengatakan revisi akan memperkuat KPK, dan 11.5% menjawab tidak tahu.
Mayoritas warga yang mengetahui tentang beberapa kewenangan KPK yang diusulkan untuk direvisi, tidak setuju kewenangan penyadapan dibatasi.
Meski begitu, Hendro yakin revisi UU KPK akan mencederai kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo dan DPR.