Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Masinton Masuk Ranah Hukum. Ini Yang Sedang Dilakukan MKD

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman mengatakan kasus laporan pemukulan yang dilakukan oleh Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu telah masuk di ranah hukum.
Masinton Pasaribu/Antara
Masinton Pasaribu/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman mengatakan kasus laporan pemukulan yang dilakukan oleh Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu telah masuk di ranah hukum.

"Sudah masuk ke ranah hukum tapi kita pantau, apakah nanti kepolisian ada komunikasi dengan kita, apa yang diperlukan tentu kita (nanti jalin) kerjasama," ujarnya.

Meski telah masuk di ranah hukum dan telah ditangani oleh pihak kepolisian, MKD juga masih akan membahas perihal kasus pemukulan tersebut.

Surahman mengatakan saat ini MKD masih belum bisa memutuskan apakah insiden tersebut masuk dalam pelanggaran sedang atau berat.

"Nanti kita liat penganiyaan seperti apa. ini kan masih kontroversi, menurut versi A begini, menurut versi B begitu, tentu masih perlu dicocokkan begitu, tentu itu nanti alat bukti yang akan berbicara," ujarnya.

Surahman menambahkan, sebagai warga negara Dita yang dianggap sebagai korban pemukulan memiliki hak untuk melapor sehingga tidak hanya kanal hukum yang berjalan tetapi juga kanal etik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper