Kabar24.com, JAKARTA--Pemerintah mengaku sulit mencegah masuknya aliran dana untuk membantu aksi terorisme di dalam negeri karena sistem transaksi keuangan Indonesia yang bebas.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi adanya sejumlah transaksi aliran dana asing yang terkait aksi terorisme.
"Pencegahannya sulit karena kita adalah negara yang punya kemerdekaan dalam transaksi keuangan,"ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa(19/1/2016).
Kendati demikian, menurut dia, sejauh ini pemerintah sudah melakukan upaya penelusuran aliran dana teroris melalui lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam hal ini, PPATK berhak melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan kepada penegak hukum. Selanjutnya, pengirim dan penerima bisa ditindak secara hukum jika terindikasi melakukan pelanggaran karena terkait kasus teror.
Seperti diketahui, PPATK menemukan dua transaksi keuangan yang diduga terkait dengan kegiatan kelompok teroris di dalam negeri.
Muhammad Yusuf, Kepala PPATK, mengatakan ada aliran dana yang berasal dari negara di selatan yang masuk ke Indonesia. Dana tersebut kemudian dialirkan ke sebuah yayasan dan seseorang dengan inisial H.
Dana yang diberikan kepada yayasan itu kemudian dikirimkan kepada sejumlah oknum yang ingin berangkat ke daerah konflik, sedangkan uang yang diberikan kepada H dikirim kepada pemasok senjata di Filipina, katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Dalam kesempatan itu, Yusuf juga menyebutkan perlunya regulasi pengawasan terhadap temuan uang tunai. Aturan itu juga perlu membatasi transaksi tunai, agar dapat mencegah pendanaan terhadap kegiatan terorisme.