Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KY & MA Sepakat Komunikasi Intensif

Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) bersepakat untuk mengintensifkan kembali komunikasi antar lembaga dengan mengaktifkan mekanisme penghubung pada keduanya
Hakim Ketua Artha Theresia memimpin sidang perdana kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta/Antara
Hakim Ketua Artha Theresia memimpin sidang perdana kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta/Antara
Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) bersepakat untuk mengintensifkan kembali komunikasi antar lembaga dengan mengaktifkan mekanisme penghubung pada keduanya.
 
KY menyatakan pihaknya juga bersepakat untuk berkonsentrasi pada perannya masing-masing dengan berpedoman para peraturan perundang-undangan. Selain itu, juga berdasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Peraturan Bersama pada 2012.
 
"Komunikasi antara kedua lembaga akan kembali diintensifkan, salah satunya melalui mekanisme
penghubung yang akan menjadi sarana komunikasi dengan menunjuk wakil baik dari MA
maupun KY," demikian keterangan resmi KY yang dikutip Bisnis.com, Kamis (14/1/2015).
 
Kerjasama antar keduanya juga akan diintensifkan yakni terutama pada pelatihan etik, rekrutmen hakim agung, dan pengawasan. Rencananya, akan ada proses rekrutmen hakim agung lagi untuk memenuhi kekurangan sumber daya di MA.
 
"Berbagai masukan dari MA menjadi bahan evaluasi yang penting demi menjalin hubungan lebih produktif guna kebaikan reformasi dunia peradilan," demikian KY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper