Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Chiropractic: Ditjen Imgrasi Bantu Temukan Dokter Randall

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi saat ini sedang melakukan pencarian terhadap Dokter Randall Cafferty terkait kasus dugaan malpraktik terhadap Allya Siska Nadya di Klinik Chiropractic First, Pondok Indah, Jakarta. Keterangan Randall diperlukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk membuka dugaan kasus malpraktik tersebut.
Ilustrasi - Chiropractic/www.mycompletehealth.net
Ilustrasi - Chiropractic/www.mycompletehealth.net

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi saat ini sedang melakukan pencarian terhadap Dokter Randall Cafferty terkait kasus dugaan malpraktik terhadap Allya Siska Nadya di Klinik Chiropractic First, Pondok Indah, Jakarta. Keterangan Randall diperlukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk membuka dugaan kasus malpraktik tersebut.

"Kita akan gunakan perwakilan imigrasi yang ada di luar negeri, ada 19 negara. Itu untuk mendapatkan kecepatan informasi," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie, di Kemenkumham, Jakarta, Minggu (10/1/2016).

Ditjen Imigrasi dalam hal ini juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan jaringan interpol Mabes Polri. Hal tersebut bertujuan mempercepat pencarian informasi untuk diserahkan kepada penyidik yang berkompeten, dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Ronny menjelaskan bahwa saat ini Ditjen Imigrasi sendiri berkerja sama dengan lebih dari 18 atase dan keimigrasian negara tetangga. Apabila Randall menginjakkan kaki di negara-negara Asean akan dengan mudah terlacak.

Mengenai target, Ditjen Imigrasi belum bisa memberikan kepastian. Ronny menyebutkan semuanya masih dalam tahap proses pencarian. Sebab, tidak mudah melakukan pencarian warga negara asing.

Dokter Randall Cafferty dicari setelah dilaporkan melakukan dugaan malpraktik terhadap Allya Siska Nadya hingga tewas di Klinik Chiropractic First, Pondok Indah, Jakarta. Atas dugaan tersebut orang tua Allya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2015. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Adapun Klinik Chiropractic First memiliki 7 cabang di Jakarta, yakni di Pondok Indah Mal I, Mal Taman Anggrek, Mal Grand Indonesia, Mal Emporium Pluit, Mal FX Sudirman, Lippo Mall Puri, dan Mal Kota Kasablanka. Klinik ini sebelumnya gencar mempromosikan sebagai alternatif menghilangkan gangguan syaraf dan struktur tubuh tanpa pembedahan. Saat ini seluruh klinik itu telah ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper