Bisnis.com, JAKARTA - Kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten 2016 mulai bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Banten, Rano Karno pada Kamis (7/1) besok.
Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK mengatakan, dalam kasus tersebut, Rano Karno diperiksa sebagai saksi.
"Dia akan kami panggil untuk menjadi saksi tersangka RT," ujar Priharsa di Gedung KPK, Selasa (5/1) malam.
Ia meminta, kepada Gubernur Banten ini untuk datang memenuhi panggilan komisi antisrasuah. Sebab, pada pemanggilan yang pertama yakni pada 29 Desember tahun lalu yang bersangkutan tidak datang.
"Keterangan dari Rano Karno ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka RT. Kami harap dia datang," imbuh Priharsa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis.com, Nama Rano Karno muncul, setelah KPK menetapkan RT sebagai tersangka.
RT adalah Direkrur PT BGD, ia diduga melakukan penyuapan kepada Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar SM Hartono dan Tri Satya Santosa yang notabene Ketua Fraksi PDIP.