Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menghadiri sidang pembelaan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta ini datang didampingi seorang stafnya.
Kepada sejumlah awak media Djan mengatakan kedatangannya ini untuk melihat jalannya sidang terhadap pria yang pernah menjabat sebagai ketua PPP tersebut.
"Kebetulan Suryadharma Ali merupakan mantan ketua kami, jadi saya ingin melihat jalannya sidang," ujar Djan.
Ia juga berharap, Suryadharma Ali dapat menjalani sidang tersebut.
Terkait dugaan korupsi yang membelit rekan saru partainya tersebut, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim di pengadilan Tipikor.
"Semua diserahkan kepada pengadilan. Kalau masalah benar dan salah kan itu tergantung nanti di akhir sidang," jelasnya.
Dalam sidang yang diagendakan Senin (4/1/2016) ini, Suryadharma Ali akan menyampaikan pledoi setebal 1.500 halaman.
Pledoi tersebut memuat sejumlah pokok permasalahan yang dinilai oleh terdakwa kasus penyalahgunaan dana haji ini sebagai hal yang janggal.