Kabar24.com, JAKARTA -- Riza Chalid kembali mangkir dalam panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Agung. Tiga kali mendapat panggilan, tiga kali pula pengusaha yang tersangkut kasus Papa Minta Saham tersebut mangkir.
"Belum hadir, sampai sekarang belum hadir. Kami sudah layangkan surat panggilan ke rumahnya, ada 2, 3, 4 biji barangkali (rumahnya)," ujar Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta (30/12/2015).
Prasetyo menyatakan akan terus mengulik kasus tersebut hingga tuntas. Walaupun Jaksa Agung tidak ingin terburu-buru dan gegabah dalam mengusut kasus tersebut. Hingga saat ini, sudah ada 16 saksi yang dipanggil gedung bundar untuk mendapat titik terang dari kasus Papa Minta Saham.
"Ada pro dan kontra itu biasa, tapi bagaimanapun hukum harus ditegakkan," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Jampidsus Arminsyah juga menyatakan telah berupaya untuk mendatangkan pengusaha yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan kontrak karya Freeport tersebut. Namun, hingga saat ini hasil yang didapatkan masih nihil.
"Kita sudah ke rumah-rumahnya kok. Tapi dia kan berpindah-pindah. Kalau kita tahu kita hampiri kok. Kita sudah sangat berupaya," ujar Armin.
Kejaksaan Agung juga berencana untuk menghadirkan Setya Novanto agar Kejaksaan Agung mendapat materi yang lengkap. Namun masih menunggu proses ijin dari Presiden Joko Widodo lantaran Setya Novanto merupakan seorang pejabat publik.
"Kita berharap dengan mendapat dua keterangan sumber itu, bisa kita simpulkan. Tetapi bisa juga di dalam proses kajian ini, ada sumber lain yang berkembang untuk bisa menetapkan langkah kita. Apakah bisa dilanjut penyidikan," tambah Arminsyah.