Bisnis.com, JAKARTA—Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintah berani mengambil aset PT Freeport setelah kontrak perusahaan selesai.
Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan pengambilalihan Freeport setelah kontrak selesai tidak bertentangan dengan aturan atau perjanjian internasional, sebab dilaksanakan setelah masa kontrak selesai pada 2021.
“Ini cara paling profesional, dan hal ini [ambil alih aset] tidak mengejutkan dunia luar,” tuturnya dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun Hipmi : Kegaduhan Freeport Untuk Siapa, Selasa (29/12).
Menurutnya, pemerintah harusnya meningkatkan upaya untuk menguasai dan mengendalikan Freeport yang sudah menjalankan bisnis lebih dari 40 tahun ini. Dia memberi contoh bagaimana Arab Saudi akhirnya menguasai dan mengenalikan perusahaan minyak Amerika Serikat, Aramco.
“Secara periodik Arab Saudi melobi dan meminta tambahan saham. Mereka benar-benar memanfaatkan isu global sampai akhiirnya Aramco menjadi milik Arab Saudi,” katanya.
Hipmi memandang posisi pemerintah tidak cukup kuat untuk meminta peningkatan saham. Yang memprihatinkan, saham pemerintah, menurutnya, malah terdelusi menjadi 18,72% dari sebelumnya 20%.
“Antar elit bagai diadu. Sampai bisa menurunkan Ketua DPR,” tambahnya.