Kabar24.com, JAKARTA -- Alexander Marwata adalah salah satu pimpinan KPK yang cukup mencuri perhatian lantaran sering berbeda pendapat dalam memberi putusan terutama terkait pidana korupsi.
Alexander sering memberi putusan ringan, bahkan bebas kepada terdakwa saat masih menjadi hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat. Hal tersebut menimbulkan keraguan atas kemampuan Alex memimpin KPK sebagai lembaga antirasuah.
"Saya harus melihat perkara dengan hati nurani dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Alex di Gedung KPK, Senin (21/12/2015).
Alex memberi contoh, tidak adil merampas aset yang diperoleh terdakwa jauh sebelum dia melakukan tindakan kejahatan.
" Pada prinsipnya hal-hal seperti itu yang saya buat dissenting-nya. Tidak selalu saya menolak perampasan aset. Saya pilah-pilah. Bagaimana di KPK? Nanti kita lihat lagi," ujar Alex.