Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua KPK baru Agus Rahardjo menyatakan proses penindakan di KPK tidak boleh dilemahkan.
Salah satu yang menjadi fokus Agus dalam menjalankan fungsi penindakan di KPK adalah dengan memperluas dan mengembangkan operasi tangkap tangan.
"OTT itu caranya gimana ya, tahu-tahu kok tangkap tangan," ujar Agus dalam sambutannya saat serah terima jabatan di gedung KPK, Senin (21/12/2015).
Menurut Agus, selama ini dirinya mengapresiasi hasil tindakan operasi tangkap tangan yang telah dilakukan KPK. Hal tersebut merupakan salah satu yang perlu diteruskan dan dikembangkan.
"Saya pengen itu diperluas. Kalau setelah ditangkap ternyata hasilnya kecil kasih ke "teman" aja. Kalau besar tangani sendiri. Sebaliknya kalau teman-teman lain kalau dampaknya nasional, kita ambil," ujar Agus.
Agus juga mengatakan, jajaran pimpinan yang baru butuh waktu untuk melakukan penyesuaian serta menyatukan visi dan misi agar dapat satu suara dalam memimpin lembaga antirasuah.
Selain itu, Agus juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK. Agus mengimbau agar seluruh pihak turut membantu kinerja KPK.
"Jangan dibebankan pada KPK semua. Semua rakyat harus berperan," tegas Agus.