Kabar24.com, JAKARTA--Direktur Dana Moneter Internasioanl (IMF), Christine Lagarde akan diajukan ke pengadilan Prancis karena diduga lalai melakukan pembayaran sebesar US$434 juta atau Rp6 triliun kepada seorang pengusaha pada tahun 2008, menurut sejumlah media.
Lagarde, 59 tahun, adalah mantan menteri keuangan pada pemerintahan Presiden Nicolas Sarkozy saat diberikannya ganti rugi kepada pengusaha Bernard Tapie. Sedang Tapie adalah pendukung Sarkozy pada pemilihan presiden tahun 2007.
Dia juga pernah menjadi pemegang saham terbesar Adidas yang kemudian dijual pada tahun 1993 saat menjadi menteri kabinet.
Tapie menuntut bank Credit Lyonnais terkait penanganan penjualan saham atas dugaan bahwa bank telah menipunya dengan secara sengaja sehingga menjatuhkan nilai perusahaan. Saham bank itu sebagian dimiliki oleh pemerintah Prancis.
Kasusnya kemudian dialihkan Lagarde kepada panel arbitrase beranggotakan tiga orang yang lalu memberikannya ganti rugi.
Para penyelidik memperkirakan Tapie dimenangkan sebagai imbalan dukungan terhadap Nicolas Sarkozy sebagimana dikutip BBC.co.uk, Jumat (18/12/2015).