Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Rabu (16/12/2015) dua pimpinan definitif KPK yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain akan melepas masa tugas sebagai pimpinan KPK Jilid III.
Apa rencana pemimpin KPK setelah nantinya tidak memimpin lembaga antirasuah tersebut? Beberapa pimpinan ada yang menyebut akan kembali pada rutinitas sebelum menjabat pimpinan di KPK.
Adnan Pandu Praja akan menikmati masa berakhir jabatannya sebagai pimpinan KPK sebagai waktu untuk menenangkan diri. "Ya cooling down aja, liburan dulu di rumah aja," ujar Adnan.
Adnan menyebut selama menjabat sebagai pimpinan KPK, kasus paling menarik yang pernah dialaminya adalah kasus Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Yang paling menarik kasus Akil. Hukumannya seumur hidup kan belum pernah ada. Dan kasusnya masih diproses sampai saat ini," ujar Adnan.
Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi, dua pimpinan sementara KPK menyebut akan kembali ke rutinitas awal seperti saat sebelum menjabat sebagai pimpinan.
"Back to campus aja. Saya pengajar di UI program pasca sarjana Ilmu Hukum Pidana, juga Unpad, dan lain-lain," ujar Indriyanto.
Menurutnya, kedua pekerjaan tersebut sama-sama merupakan bentuk pengabdiannya pada bangsa dan negara.
Lain halnya dengan Indriyanto, nama Johan menjadi salah satu nama calon pimpinan KPK yang saat ini diproses oleh Komisi III DPR. Jika tidak menjabat sebagai pimpinan KPK, Johan akan kembali pada dunia tulis menulis yang pernah digelutinya.
"Saya akan menekuni di bidang yang pernah saya geluti, yang tidak jauh dari urusan tulis menulis. Kan bisa nulis di kolom," ujar Johan.
Rencana berbeda muncul dari Ketua KPK Sementara Taufieqqurahman Ruki. Ruki akan menjalani masa usai lepas tugas sebagai warga biasa dengan membuat bisnis kecil-kecilan saat sudah tidak menjabat komisioner KPK lagi.
"Saya sih inginnya menjalani kehidupan pensiun sebagai warga biasa, walaupun tentu masih akan ada aktivitas bisnis kecil kecilan dan sosial yang akan saya geluti," ujar Ruki.
Bagi Ruki, kegiatan yang positif akan tetap membawa kesegaran dan kesehatan bagi tubuhnya dimasa memasuki usia pensiun.
Komisi III DPR malam ini sedianya akan mengumumkan nama pimpinan baru KPK jilid IV yang akan menjabat selama empat tahun kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Eka Chandra Septarini
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
50 menit yang lalu
Intip Suasana Jelang Pembukaan KTT G20 Brasil Hari Pertama
52 menit yang lalu