Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Audit Papua terkait dengan lima persoalan di wilayah tersebut, salah satunya sumber daya alam.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menuturkan pelbagai pelanggaran yang terjadi di Papua yang masih menunjukkan negara lebih memilih pendekatan militer.
Hingga kini, kekerasan masih terjadi di pelbagai wilayah di provinsi tersebut.
Sejumlah peristiwa yang dimaksud lembaga itu adalah pembunuhan terhadap 13.000 penduduk Wamena Barat pada1977-1978; peristiwa pembunuhan terhadap tokoh budayawan Papua Arnold Ap tahun 1984; peristiwa pembunuhan terhadap warga Bela, Jila dan Alama di Timika tahun 1996; peristiwa Biak berdarah 1998, peristiwa Wasior tahun 2001; dan Wamena 2003. Selain itu adalah Peristiwa Paniai pada 2014 dan berbagai kasus kekerasan individual saat ini.
"Ini untuk menemukan sumber persoalan, merumuskan langkah-langkah strategis dan konkret. Hal tersebut merupakan bagian dari solusi untuk meminimalkan pelanggaran HAM," kata Pigai dalam rilisnya, dikutip Bisnis.com, Minggu (13/12/2015).
Sedikitnya terdapat lima masalah utama yang akan ditangani Tim Audit Papua. Masalah itu adalah tahanan politik dan narapidana politik; korporasi dan sumber daya alam; kekerasan dan penegakan HAM di Papua yang menyangkut pembangunan dan lingkungan, pembunuhan dan penegakan hukum, serta masyarakat adat; serta yang terakhir adalah diskriminasi etnis.