Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPSK: Pelapor Kasus Korupsi Rawan Dikriminalkan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui para pihak pelapor tindak pidana korupsi terancam diintimadasi sehingga harus diberikan perlindungan
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai/Antara
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai/Antara
Kabar24.com, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui para pihak pelapor tindak pidana korupsi terancam diintimadasi sehingga harus diberikan perlindungan. 
 
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menuturkan pelaku tindak pidana korupsi umumnya adalah orang yang memiliki uang dan pengaruh. Oleh karena itu, sambungnya, tak jarang para pelaku justru melaporkan balik para pelapor maupun saksi dalam kasus dugaan korupsi.
 
"Tetapi, yang menjadi tantangan saat ini,  ada anggota masyarakat yang akan melapor, mereka terancam diintimidasi, bahkan tak jarang ada yang sampai dikriminalisasi," kata Semendawai dalam rilisnya yang dikutip Bisnis.com, Kamis (10/12/2015).
 
Di sisi lain, dia menuturkan salah satu upaya pengungkapan korupsi adalah melalui saksi yang bekerja sama atau justice collaborator. Semendawai mengungkapkan saksi jenis itu berhak atas pengurangan hukuman dan pada sejumlah kasus sudah diterapkan. 
 
Walaupun demikian, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jabar Edi Widodo mengatakan, hambatan dalam pemberian perlakuan terhadap saksi yang bekerja sama  lebih disebabkan adanya perbedaan definisi  di antara penegak hukum itu sendiri. Hal ini, menurut dia, bisa saja kurangnya pemahaman atau sosialisasi dari landasan hukum yang mengatur mengenai saksi jenis itu dan penghargaan yang diterima karena turut membantu mengungkapkan kasus korupsi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper