Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengungkapkan MKD belum ingin memanggil Riza Chalid untuk menghadiri sidang etik dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Politisi PDIP itu mengaku pihaknya akan menunggu terlebih dahulu bukti rekaman yang saat ini masih berada di Kejaksaan Agung.
"Menurut teman-teman di MKD, belum perlu memanggil Riza Chalid. Surat pengambilan barang bukti ingin diajukan hari ini. Namun, Jaksa Agung sedang rapat kabinet. Jadi, kita tunggu sampai Kamis," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Selain itu, Junimart tetap menegaskan dirinya ingin memanggil Riza. Pasalanya, Riza merupakan orang yang dominan berbicara pada rekaman tersebut.
"Riza orang yang paling dominan berbicara di sana. Menurut saya justru beliau yang mengatakan saham-saham. Saya meminta Riza dihadirkan karena hanya beliau yang bisa mengungkap inisiator percakapan dan apa tujuannya," jelasnya.
"Sudah dipanggil lebih dari 1 alamat dan sudah dikirimkan. Beliau tidak pernah konfirmasi kehadiran," tambah Junimart.
Sidang MKD: Pemanggilan Riza Chalid Tunggu Rekaman dari Kejaksaan
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengungkapkan MKD belum ingin memanggil Riza Chalid untuk menghadiri sidang etik dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium