Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan Ketua DPR Setya Novanto menepis tuduhan yang menyebutkan dirinya merupakan inisiator pertemuan dengan Presdir PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Hal tersebut dikatakan setelah MKD memeriksa Komandan DPR itu sekitar 4 jam secara tertutup.
"Beliau tidak mau jawab menyangkut rekaman. Itu hak beliau sebagai teradu untuk tidak menjawab. Beliau mengatakan tidak pernah meminta adanya pertemuan. Beliau hanya diminta untuk hadir dalam pertemuan. Beliau hanya tahu itu pertemuan biasa saja. Itu ketrangan beliau dalam persidangan yang tidak boleh kami bantah," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015).
Selain itu, politisi PDIP tersebut juga mengaku dirinya berkeberatan saat sidang etik dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tersebut digelar secara tertutup.
"Beberapa anggota MKD termasuk saya meminta sidang terbuka untuk umum, harus sama dengan persidangan sebelumnya. Namun, teradu sangat keberatan karen menyangkut sifatnya sangat rahasia," tambah Junimart.
"Kami tetap tawarkan agar terjadi persamaan di muka hukum untuk sidang dibuka saja. Tapi beliau keberatan dengan alasan yg sama," jelasnya kepada sejumlah wartawan.