Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto akhirnya angkat bicara setelah menjalani sidang etik MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden pada perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Komandan DPR itu mengatakan dirinya tidak bersalah atas kasus rekaman dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
"Sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya. Saya terima kasih kepada MKD yang sudah menyampaikan kepada saya rekaman ini," ujarnya di Kompleks gedung Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015).
"Tentu saya sudah sampaikan secara detil, karena saya tidak bersalah. Oleh karena itu saya serahkan kepada MKD sejelas-jelasnya," ujarnya setelah menjalani sidang tertutup selama 4 jam tersebut.
Setya Novanto memang telah dijadwalkan untuk menghadiri sidang MKD pada hari ini. Sebelumnya, MKD telah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (2/12/2015) dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada Kamis (3/12/2015).
Sidang MKD: Ini Pernyataan Setnov Setelah Disidang 4 Jam
Ketua DPR Setya Novanto akhirnya angkat bicara setelah menjalani sidang etik MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden pada perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium