Kabar24.com, JAKARTA -- Tarik ulur soal apakah sidang Mahkamah Kehormatan Dewan harus berlangsung terbuka atau tertutup sepertinya terjawab sudah.
Akun @akbarfaizal68 menyatakan bahwa "Majelis Sidang MKD dgn terperiksa SN dinyatakan tertutup oleh pimp sidang yg baru Sdr.Kahar Muzakkir dan didukung bbrp anggota Majelis," Senin (7/13/2015).
Sebelumnya, akun @akbarfaizal68 menyebutkan "Sidang MKD dgn terperiksa SN diundur menjadi jam 13.00. Demikian info terbaru dr sekretariat MKD. Blm jelas apa alasan pengunduran."
Seperti diketahui sedianya Sidang MKD akan berlangsung pukul 09.00 WIB. Pada jam yang sama di kompleks Senayan berlangsung Simposium Kebangsaan yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Zulkifli Hassan yang bertindak sebagai tuan rumah, dan sejumlah petinggi serta mantan pejabat tinggi di Indonesia.
Namun, saat itu, Ketua DPR Setya Novanto dan pimpinan DPR lainnya tidak nampak hadir.
Terkait sidang MKD, Sekitar pukul 13.50 Ketua DPR Setya Novanto nampak datang ke ruang sidang.
Setya, yang sudah ditunggu wartawan di depan ruang sidang sekitar 1 jam, memasuki ruangan sidang melewati lorong gedung Nusantara I yang tidak dapat dijangkau wartawan.
Hingga pukul 13.50-an, berdasar pantauan Bisnis.com, belum ada pernyataan apakah sidang tersebut akan digelar secara terbuka atau tertutup.
Sebelumnya, MKD telah menggelar 2 sidang etik dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
MKD telah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (2/12/2015) sebagai pengadu dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Kamis (3/12/2015) sebagai saksi.