Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengaku ingin menjelaskan persoalan PT Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Saya malah akan senang kalau dipanggil MKD, biar saya jelaskan semua," ujar Luhut saat menghadiri Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Luhut, yang hadir dalam acara KNPK setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla meninggalkan lokasi acara, menegaskan dirinya siap hadir dalam persidangan MKD jika memang dibutuhkan keterangannya.
Dia tidak mempersoalkan penyebutan namanya di dalam rekaman sebanyak 66 kali. "Nama saya 66 kali disebut, 100 kali pun disebut, urusan apa," tegas dia.
Sementara itu Luhut sejauh ini belum mau berkomentar soal detail keseluruhan isi rekaman yang diputar MKD dalam sidang perdana, Rabu (3/12) malam. Luhut mengaku belum mendengar secara utuh rekaman yang telah dikuak ke publik itu.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Dalam sidang perdana MKD yang menghadirkan pengadu yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (2/12), diperdengarkan rekaman yang diduga merupakan pembicaraan antara tiga orang berinisial SN, MR dan MS.
Luhut Senang Jika Diminta Jelaskan Masalah Freeport ke MKD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengaku ingin menjelaskan persoalan PT Freeport kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium