Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Akbar Faisal mengatakan, MKD perlu menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang MKD.
Hal tersebut diungkapkan menanggapi adanya penyebutan nama Luhut pada rekaman suara pencatutan nama Preaiden dan Wakil Presiden yang diduga suara Ketua DPR Setya Novanto.
"Kesepakatan kita menurut jadwal, hari pertama ini Sudirman Said, hari kedua Ma'ruf Syamsudin dan Reza Chalid, berikutnya Senin depan Setya Novanto," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
"Tetapi ada jeda pertimbangan yang mengatakan kemungkinan ada keterangan yang perlu disaksikan sebelum Setya Novanto, salah satunya Luhut Pandjaitan," tambahnya.
Menurutnya, pemanggilan Luhut ke sidang MKD merupakan hal yang penting. Pasalnya, nama Menkopolhukam itu disebut-sebut sebanyak 66 kali.
"Kenapa Luhut penting? Namanya disebutkan 66 kali. Kita ingin tahu dalam rangka apa, dalam hubungan apa, kenapa, dan seterusnya," jelas politisi Partai Nasdem tersebut.
"Alur yang berkembang dalam rekaman itu, Setya Novanto dan Reza Chalid memberi jaminan kepada Freeport seakan-akan sudah memdapat restu dari pejabat (Luhut). Kita ingin tahu itu," tambahnya.