Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Sudirman Tak Laporkan Pencatutan Nama Presiden ke Penegak Hukum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan bahwa ada pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Menteri ESDM Sudirman Said berbincang dengan pewarta sebelum menyampaikan keterangan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). /Antara
Menteri ESDM Sudirman Said berbincang dengan pewarta sebelum menyampaikan keterangan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). /Antara

Bisnis.com, Jakarta -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan bahwa ada pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Hal tersebut diungkapkan Sudirman terkait pertanyaan anggota MKD fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mengenai alasan mengapa Menteri ESDM tidak melaporkan Setnov ke penegak hukum.

"Yang kami yakini dari awal, kasus ini adalah soal etika. Sesudah menjadi isu publik biarlah publik yang menilai. Kalau itu ada pelanggaran hukum pasti penegak hukum akan memperoses tanpa adanya aduan," ujarnya di ruang sidang MKD Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Selain itu, soal pengaduan Setnov untuk masuk ke ranah hukum, Sudirman menjelaskan dirinya tidak memiliki kapabilitas untuk menentukan apakah persoalan tersebut ada unsur pelanggaran hukum atau tidak.

"Saya tidak punya kompetensi untuk menyimpulkan ini ada pelanggaran hukum atau tidak. Penegak hukum punya kompetensi untuk menilai itu," jawab Sudirman kepada anggota dan pimpinan sidang.

Sementara itu, pantauan Bisnis.com dilapangan, saat ini sidang yang dimulai pada pukul 01.15 WIB itu untuk sementara diskors sampai pukul 04.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper