Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudirman Said Setuju Sidang MKD Digelar Terbuka

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dilakukan secara terbuka.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said/Antara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said/Antara

Bisnis.com, Jakarta -- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dilakukan secara terbuka.

Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pihak pengadu, saat ditanya Ketua Sidang MKD Surahman Hidayat apakah pihak pengadu bersedia melakukan sidang secara terbuka.

"Saya bersedia," ujar Sudirman Said di ruang sidang MKD, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Sampai saat ini, sidang kode etik yang dimulai pada pukul 01.15 WIB masih terus berlangsung.

Hari ini merupakan kali pertama Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak tambang Freeport.

Sehari sebelumnya, MKD harus mengadakan voting untuk memastikan apakah kasus Setya Novanto dilanjutkan ke persidangan atau tidak.

Dalam voting, 11 anggota MKD setuju kasus Setya Novanto dibawa ke persidangan, sementara 6 anggota MKD lainnya tidak setuju.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper