Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RJ Lino Soal Pengadaan Mobile Crane: "Yang Mengatakan Kerugian Negara itu Siapa?"

Bos perusahan pelat merah di sektor pelabuhan itu menegaskan tak ada yang dilanggar terkait pengadaan alat derek itu.
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11)./Antara
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri kembali meminta keterangan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Badan Usaha Milik Negara tersebut.

Lino bersama kuasa hukumnya Fredrich Yunadi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB, selesai menghadap penyidik pukul 13.30 WIB.

Kepada wartawan, bos perusahan pelat merah di sektor pelabuhan itu menegaskan tak ada yang dilanggar terkait pengadaan alat derek itu. Mengenai kerugian negara, Lino berujar bahwa belum ada yang menyatakan proyek itu merugikan negara.

"Yang mengatakan kerugian negara itu siapa. Kan masih proses, ikuti saja proses yang berlaku," katanya selepas menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Menurut dia proses pengadaan crane sudah sesuai dengan prinsip good governance.  "[Pengadaan] sesuai aturan yang ada. Tak ada yang kami langgar," tambahnya.

Lebih lanjut Lino menyatakan pengadaan crane pada 2012 merupakan proyek kecil sehingga tidak perlu konfirmasi ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Menurut dia proyek merupakan kewenangan Pelindo II untuk memutuskan.

"Itu proyek kecil, setahu saya [dapat kerjakan] proyek triliunan lima hingga empat kali. Ini cuma Rp46 miliar kok. Tak ada kaitan dengan BUMN sama sekalli," ujarnya.

Dia menganggap pemeriksaan ketiganya ini biasa tak ada yang khusus. Selain itu Lino juga tak tahu menahu kenapa Bareskrim intens memeriksanya.

"Jangan tanya ke saya..., Saya datang terus, kecuali tidak datang saya kasih tahu tidak datang," katanya.

Sejauh ini sudah tiga kali Lino bolak-balik ke Bareskrim guna dimintai kesaksiannya dalam perkara yang memicu pembentukan Pansus Pelindo di DPR.

Pekan lalu Lino tidak memberikan kesaksiannya dengan alasan dipanggil Menteri BUMN Rini Soemarno.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper