Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Polri dan Kejaksaan Agung menjadi dua lembaga terbesar yang tidak dipercaya publik dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan terdapat tujuh lembaga yang tidak dipercaya oleh publik terkait dengan TPPU. Paling besar diduduki oleh Polri dan Kejaksaan Agung.
"Terdapat 74% publik yang tidak percaya pada Polri dan 72% pada Kejaksaan," kata Ivan dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (28/11/2015).
PPATK juga menemukan lembaga lain yang tak dipercaya oleh publik adalah Dirjen Bea dan Cukai (64%), Dirjen Pajak (61%), Peradilan (61%), Kementerian Koordinator (56%) dan Kementerian Dalam Negeri (51%).
Sedangkan lembaga yang dapat dipercaya masing-masing adalah Kementerian Hukum dan HAM (51%), BNN (53%), PPATK (59%), OJK (63%), BI (64%) dan KPK (65%).
PEMBERANTASAN PENCUCIAN UANG: Publik Tak Percaya Polri dan Kejaksaan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Polri dan Kejaksaan Agung menjadi dua lembaga terbesar yang tidak dipercaya publik dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

25 menit yang lalu
Prabowo Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV

51 menit yang lalu
Wapres Vance Sebut AS Tak Akan Ikut Campur Konflik India-Pakistan
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
