Kabar24.com, JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas jalan masih menjadi catatan hitam Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun Road Safety Association, sepanjang 2015 setidaknya setiap hari 70-an jiwa melayang sia-sia di jalan raya.
Korban yang bergelimpangan tersebut merupakan hasil dari 250-an kasus kecelakaan yang terjadi setiap hari di seantero Nusantara.
Kondisi di dunia tidak jauh berbeda. Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan Global Road Safety 2015 menyatakan bahwa 1,25 juta jiwa tewas akibat kecelakaan setiap tahun.
Tiga kelompok yang rentan kecelakaan adalah sebanyak 23% pesepeda motor, pejalan kaki (22%), dan pesepeda kayuh (6%) atau sekitar 49% dari total korban kecelakaan dunia.
WHO telah menginisiasi program pengurangan kematian dan korban luka akibat lalu lintas jalan sebesar 50% pada 2020. Salah satu upaya masyarakat global adalah lewat Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2020.
Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Ivan Virnanda mengungkapkan pihaknya dan Koalisi Pejalan Kaki (KPK) meminta negara lebih serius menangani masalah kecelakaan.
Di sisi lain, kedua kelompok masyarakat itu mengajak publik untuk lebih sadar untuk berlalu lintas jalan yang aman dan selamat.
“Perhatian pemerintah terhadap keselamatan jalan kami rasakan masih timpang dibandingkan dengan kasus lain seperti penyalahgunaan narkoba dan terorisme. Untuk dua kasus tersebut, pemerintah sangat sigap bahkan membentuk badan nasional yang khusus menangani kasus tersebut, mengapa dengan keselamatan jalan tidak dilakukan hal yang sama?,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (25/11/2015).
RSA Indonesia dan KPK meminta Kepolisian RI menegakkan hukum dengan lebih tegas, konsisten, transparan, kredibel, dan tidak pandang bulu. Lalu, pemerintah menyediakan sarana transportasi umum yang aman, nyaman, selamat, terjangkau secara akses dan finansial.
Sementara masyarakat diminta untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, memiliki keterampilan berkendara yang mencukupi dan sudi berbagi ruas jalan dan menghargai sesama pengguna jalan.
Sejalan dengan itu, untuk memperingati Hari Perenungan Korban Kecelakaan Dunia (World Day of Remembrance for Road Traffic Victims) RSA Indonesia dan KPK menggelar aksi bersama pada ajang Car Free Day, di Jakarta, pada Minggu (22/11) lalu.
Dalam kampanye itu, mereka menyerukan agar pengguna jalan lebih waspada saat berlalu lintas jalan dan membuka mata negara untuk lebih serius.
Di sisi lain, kata Ivan, pelaku kecelakaan lalu lintas adalah penjahat jalanan. Kecelakaan lalu lintas merupakan tindak kriminal apalagi jika menyebabkan hilangnya nyawa. “Sanksi penjara dan administratif telah menunggu sang pelaku,” katanya.
Ajang World Day of Remembrance for Road (WDOR) diinisiasi European Federation of Road Traffic Victims (FEVR) pada tahun 1995. Hal itu lantas bergulir menjadi program internasional yang diperingati setiap tahunnya setelah diadopsi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa pada 26 Oktober 2015.
RSA Indonesia sebagai jaringan aliansi LSM Keselamatan Jalan Dunia merasa patut menyuarakannya di Indonesia. Tema WDOR tahun ini yang diperingati pada 15 November 2015 adalah "It's time to Remember - Say No to Road Crime.