Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Sidang Tertutup MKD Alot. Ini Penjelasan Ketua MKD

Surahman Hidayat, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mengatakan sidang yang digelar masih belum memutuskan apapun karena terjadi adu argumentasi soal bukti rekaman yang disampaikan pelapor, Menteri ESDM Sudirman Said.
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) menyapa wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11/2015)./Antara
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) menyapa wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11/2015)./Antara

Kuasa Hukum Masalahkan Alat Bukti

Sementara itu, Firman Wijaya, kuasa hukum yang ditunjuk Setya Novanto mempermasalahkan alat bukti berupa rekaman suara yang dipakai Sudirman untuk menjerat kliennya.

“Namun kami masih mendalami keabsahan dan cara memperoleh bukti tersebut,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen.

Menurutnya, dalam Pasal 31 dan 32 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik pihak yang diduga sebagai perekam tidak disebutkan otoritas untuk melakukan penyadapan atau perekaman.

“Untuk itu, MKD harus benar-benar memperhatikan keabsahan bukti tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, Firman yang pernah menjadi kuasa hukum capres Prabowo Subiyanto saat menggugat hasil rekapitulasi KPU dalam Pilpres 2014 itu, belum mengungkap langkah hukum yang akan diambil oleh Setya.

“Untuk langkah hukum, kami masih akan mempelajarinya,” ujar dia.

Selain Firman, Setya juga menunjuk Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum untuk menindaklanjuti pelaporan Sudirman soal dugaan pelanggaran etik lantaran mencatut nama Presiden dan Wapres dalam renegosiasi perpanjangan kontrak karya pengelola tambang emas di Grasberg, Papua itu.

Halaman Sebelumnya
Sudirman Punya Kewenangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper