Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap pelaku pemalsuan dokumen negara di wilayah Pramuka, Jakarta Pusat.
Panit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan mengatakan pihaknya telah menggrebek percetakan yang membuat KTP, buku nikah, dan ijazah palsu.
Saat ini kami masih melakukan penggerebekan, ungkap Rovan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (21/11/2015).
Rovan menjelaskan, polisi menggrebek percetakan tersebut setelah mendapar laporan dari warga sekitar. Namun, pihaknya masih mengejar pemilik percetakan yang melarikan diri.
Kami telah mengamankan barang bukti di TKP. Kami menemukan ditemukan sejumlah buku nikah, ijazah, dan KTP palsu, jelas Rovan.
Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis 2 tersangka pemalsuan materai, ijazah dan KTP di Jalan Kalibaru Barat dan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat," Rabu (4/11/2015).
Polisi Grebek Percetakan Ijazah Palsu
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap pelaku pemalsuan dokumen negara di wilayah Pramuka, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
Ini 3 Penyebab Dana BSU 2025 Rp600 Ribu Anda Tidak Cair
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
