Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLINDUNGAN KORBAN: Bantuan Pendidikan dan Modal Usaha Diberikan untuk Kasus Prioritas

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan psikosial berupa pendidikan dan modal usaha kepada korban dalam kasus-kasus prioritas lembaga itu
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan psikosial berupa pendidikan dan modal usaha kepada korban dalam kasus-kasus prioritas lembaga itu.
 
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan selain bantuan medis dan rehabilitasi psikologis, ada satu lagi jenis rehabilitasi yang sangat penting bagi korban kejahatan, yakni psikososial.

Pemberian rehabilitasi psikososial, katanya,  bertujuan untuk membantu meringankan, melindungi, dan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial, dan spiritual korban, sehingga mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali secara wajar.
 
"Bagi korban TPPO,  bisa dengan memberikan pendampingan berbasis non-komunitas, yaitu pendampingan konseling, spiritualitas dan pendampingan keterampilan,” ujar Semendawai dalam rilisnya, Sabtu (14/11/2015).
 
LPSK menyatakan sejumlah kasus itu adalah a.l. bagi korban kekerasan seksual anak, bantuan diberikan agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikan. Sedangkan bagi korban terorisme, berupa bantuan pendidikan bagi anak korban, kepemilikan rumah dan pemberian modal usaha juga diberikan.
 
Sedangkan untuk korban kasus berbasis agama, bisa dengan membantu pemindahan kerja di kantor yang diinginkan korban  Menurut Semendawai, hal itu dilakukan dengan bekerja sama dengan kementerian maupun lembaga terkait.
 
Dia menuturkan implementasi layanan rehabilitasi psikososial, pasti dibutuhkan pembiayaan.

"Belum semua kementerian atau lembaga terkait, mengerti dan memiliki program bantuan rehabilitasi psikososial. Kondisi demikian membuat LPSK masih harus melakukan kerja sama," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper