Kabar24.com, JAKARTA -- Setiap perguruan tinggi ingin menjadi kampus yang diakui kualitasnya, baik di dalam maupun di luar negeri. Berbagai upaya pun dilakukan, salah satunya dengan melakukan kerjasama di berbagai bidang dengan kampus-kampus asing.
Masalahnya, hal mudah dari luar negeri seperti mengajak pengajar asing ke Indonesia menjadi sulit karena birokrasi yang berlaku di Indonesia.
"Kami memfasilitasi perwakilan setiap kampus untuk memberi gambaran kerjasama dan pertukaran melalui konteks pendidikan dan keilmuan, dalam hal ini dengan kedutaan besar," ucap Vice Rector for Collaboration and Program Development Unika Atma Jaya, Lina Salim, Kamis (12/11/2015).
Manfaat membangun relasi dengan kedutaan besar sendiri sangat banyak. Di antaranya, memperbanyak peluang kerjasama, sumber inspirasi, meningkatkan branding, mendapatkan prioritas dari kedutaan besar, serta memelihara kerjasama dan memupuk solidaritas dengan mitra kerjasama luar negeri. Meski demikian, dalam menjalin kerjasama dengan luar negeri, kampus sering mengalami kendala, khususnya di proses birokrasi.
"Birokrasi di Indonesia masih rumit. Misalnya mengajak pengajar asing ke Indonesia sebenarnya mudah. Tetapi proses di kedutaan besar Indonesia di negara tersebut sulit sehingga mereka susah dapat visa," imbuh Lina.
Lina menyarankan agar Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk menyelesaikan masalah birokrasi tersebut supaya lebih mudah.
Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri pada Subdirektorat Kerja Sama Antarlembaga Kemenristekdikti, Adhrial Refaddin mengatakan pihaknya sudah membuat aplikasi online untuk melaporkan kerjasama yang dilakukan universitas di Tanah Air dengan perguruan tinggi luar negeri.
"Semua masukan yang disampaikan dalam forum ini akan menjadi pertimbangan bagi perbaikan ke depan, terutama menyangkut kerjasama dengan universitas di luar negeri," tandasnya.