Kabar24.com, JAKARTA -- Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku perjudian online IBC.com di wilayah Sunter Garden, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi telah mengincar tersangka Tan Handoko, 41, bandar judi online yang sudah beroperasi sejak 2013sebelum pelaku ditangkap polisi pada Selasa (10/11/2015).
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit laptop, 3 token Key BCA, 1 buku tabungan, dan 2 unit telepon genggam yang digunakan tersangka saat melancarkan aksi kejahatannya.
Kasubdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku memanfaatkan user agen untuk meraup keuntungan selama pelaku menjadi bandar perjudian online itu.
"Modus pelaku menyelanggarakan judi bola dengan memanfaatkan user agent pada website ibc.com. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap sindikat judi bola yang menggunakan user agent tersebut," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).