Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bandar Judi Online Dibekuk

Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku perjudian online IBC.com di wilayah Sunter Garden, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Novie Isnanda Pratama
Novie Isnanda Pratama - Bisnis.com 11 November 2015  |  18:23 WIB
Bandar Judi Online Dibekuk
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto menunjukkan tampilan situs judi online saat rilis pengungkapan jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang di Bareskrim , Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). - Antara/Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA -- Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku perjudian online IBC.com di wilayah Sunter Garden, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi telah mengincar tersangka Tan Handoko, 41, bandar judi online yang sudah beroperasi sejak 2013sebelum pelaku ditangkap polisi pada Selasa (10/11/2015).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit laptop, 3 token Key BCA, 1 buku tabungan, dan 2 unit telepon genggam yang digunakan tersangka saat melancarkan aksi kejahatannya.

Kasubdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku memanfaatkan user agen untuk meraup keuntungan selama pelaku menjadi bandar perjudian online itu.

"Modus pelaku menyelanggarakan judi bola dengan memanfaatkan user agent pada website ibc.com. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap sindikat judi bola yang menggunakan user agent tersebut," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

suap judi online
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top