Bisnis.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut mengerahkan tujuh Kapal Perang RI (KRI) untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Ini merupakan patroli rutin yang dilakukan oleh TNI AL untuk menjaga perairan Natuna. Terlebih, di kawasan Natuna sering terjadi 'illegal fishing'," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainudin ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Ia pun membantah pengerahan tujuh kapal perang milik TNI AL itu untuk mengantisipasi memanasnya Laut China Selatan.
"Kita tidak ada konflik terkait Laut China Selatan. Kita hanya menjaga kedaulatan dan pertahanan NKRI," jelasnya.
Menurut dia, tujuh KRI yang dikerahkan itu tidak seluruhnya berada di perairan Natuna, Kepulauan Riau, namun secara bergiliran melakukan operasi atau patroli.
"Tiga KRI standby di perairan Natuna, sementara empat KRI lainnya berada di pangkalan Tanjung Uban. Mereka secara bergiliran melakukan patroli," tuturnya.
Ia mengungkapkan, dalam menjaga kedaulatan dan pertahanan negara, TNI AL selalu melakukan patroli setiap harinya, baik di wilayah Timur maupun di wilayah Barat dengan jumlah KRI sekitar 40 kapal lebih.
"Di wilayah Indonesia Timur kita kerahkan sebanyak 20 kapal lebih untuk menjaga wilayah Ambalat, Laut Arafuru dan lainnya. Di wilayah Indonesia bagian Barat, kita juga mengerahkan 20 kapal, seperti Selat Malaka, Laut Natuna dan lainnya," katanya.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi, pengerahan tujuh KRI ke perairan Natuna untuk melakukan patroli.
"Itu kan operasi rutin, kita kan dalam 365 hari kegiatan patroli itu kegiatan patroli pengamanan perbatasan. Juga kegiatan patroli yang berkenaan dengan keadilan di laut, baik di Laut Natuna, Sulawesi, maupun Samudera Hindia. Termasuk yang sudah tergelar berkaitan dengan kerja sama bersama tetangga, patroli koordinasi," katanya.
TNI-AL Kerahkan 7 Kapal Perang Jaga Perairan Natuna
TNI Angkatan Laut mengerahkan tujuh Kapal Perang RI (KRI) untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
Menerka Nasib Gibran Jelang Putusan PTUN, Batal Disahkan jadi Wapres?
1 jam yang lalu
Sekjen PBB Dilarang Masuk ke Israel, Ada Apa?
1 jam yang lalu