Bisnis.com, KUTA, Bali --- Sekitar 12 jadwal penerbangan rute Denpasar-Lombok masih terganggu karena Bandara Internasional Lombok masih ditutup sementara sebagai dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Barujari.
"Penutupan bandara di Lombok diperpanjang sampai Sabtu (7/11) pukul 08.45 Wita," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Trikora Harjo ditemui di Terminal Keberangkatan Domestik di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (6/11/2015).
Hingga saat ini sekitar 12 penerbangan yang dilayani oleh tiga maskapai yakni Lion Air, Wings Air dan Garuda Indonesia yang masih membatalkan jadwal penerbangannya.
Terkait pelayanan kepada pengguna jasa angkutan udara yang sempat terganggu, Trikora menjelaskan bahwa pihaknya bersama Air Navigasi Indonesia dan maskapai penerbangan telah melakukan pengaturan agar tidak terjadi kekacauan.
"Ada pengaturan prioritas agar berjalan lancar dan tidak berebut. Ini sudah diatur oleh AirNav dan maskapai penerbangan," imbuhnya.
Sementara itu pantauan di Terminal Keberangkatan Domestik bandara setempat pada Jumat pagi sudah berangsur-angsur normal.
Tidak ada antrean panjang atau penumpukan penumpang baik di pintu keberangkatan ataupun di pusat pelayanan maskapai terpadu.
Sejumlah calon penumpang yang akan meninggalkan Pulau Dewata juga tidak terganggu pascaditutupnya bandara setempat sejak Selasa (3/11) hingga dibuka kembali pada Kamis (5/11) pukul 14.30 Wita.
GUNUNG BARUJARI: 12 Jadwal Penerbangan Terganggu
Sekitar 12 jadwal penerbangan rute Denpasar-Lombok masih terganggu karena Bandara Internasional Lombok masih ditutup sementara sebagai dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Barujari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok
14 menit yang lalu
Korupsi Kasus Timah, Terdakwa Robert Indarto Dihukum 8 Tahun Penjara
1 jam yang lalu
Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
2 jam yang lalu