Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Deklarasi Jakarta yang Disepakati Menteri Tenaga Kerja OKI

Konferensi Menteri Ketenagakerjaan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang digelar di Jakarta berakhir dengan disepakatinya Deklarasi Jakarta.nn
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (tengah)
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (tengah)

Kabar24.com, JAKARTA-- Konferensi Menteri Ketenagakerjaan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang digelar di Jakarta berakhir dengan disepakatinya Deklarasi Jakarta.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengatakan Deklarasi Jakarta merupakan bagian tak terpisahkan dari dua dokumen lainnya yaitu dokumen penyelenggaraan dan dokumen Resolusi Jakarta.

"Alhamdulillah kita telah selesaikan dengan baik semua agenda sidang yang sudah kita sepakati," ujar Hanif dalam keterangan pers yang diterima Rabu, (4/11/2015).

Hanif mengatakan, Deklarasi Jakarta yang telah disepakati itu memuat dua belas poin yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh negara OKI. Konferensi dihadiri 33 negara ditambah dua negara pemantau dan satu negara "subsidiary bodies" OKI, dengan jumlahdelegasi yang hadir mencapai 175 orang.

Dua belas poin itu pertama mendorong pentingnya kolaborasi dalam mengurangi pengangguran pada negara-negara anggota OKI.

Kedua, meminta Pusat Pelatihan dan Penelitian Sosial, Ekonomi, dan Statistik Negara-negara Islam (SESRIC)untuk merancang proposal strategi pemasaran tenaga kerjabagi negara anggota OKI.

Ketiga, meningkatkan perlindungan terhadap pekerja darinegara-negara OKI, termasuk perlindungan sosial melaluihukum dan peraturan Negara Keempat, mempromosikan prinsip ketenagakerjaan internasional sebagai bentuk perlindungan terhadappekerja. Kelima, memperkuat implementasi yang berkaitandengan keselamatan dan kesehatan (K3) para pekerja.

Keenam, mempromosikan mobilitas pekerja atau buruhsecara adil, aman, dan terarah melalui peraturan hukum yang relevan dan sesuai dengan standar organisasi tenagakerja internasional (ILO).

Ketujuh, mendukung segala upaya untuk mengurangipembayaran ke luar negeri bagi pekerja asing dan sekaligusmerampingkan prosedur pembayaran uang asing.

Kedelapan, mempromosikan kebijakan yangmemaksimalkan keuntungan dan mengurangi resikomigrasi dan menghilangkan hambatan bagi pekerja. Kesembilan, meningkatkan kondisi dan mengurangihambatan yang dialami remaja, wanita, atau penyandangdisabilitas dalam upaya mencari pekerjaan.

Kesepuluh, memperluas dan melaksanakan program-program nasional untuk meningkatkan peluang pekerjaanbagi pemuda dengan mengembangkan kemampuan mereka. Dan kesebelas, mewujudkan program eksekutif bagiimplementasi kerangka kerja OKI untuk bekerjasama padaperlindungan tenaga kerja melalui pertukaran informasi, riset bersama, loka karya, atau seminar.

Sedangkan poin terakhir memberikan segala bentuk dukungan dan pelatihan bagi pekerja Palestina untukmeningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper