Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENEMBAKAN PENGENDARA MOTOR: Serda YH Sedang Jalani Tugas

Anggota Yon Intel Kostrad Serda YH (35), yang menembak seorang pengendara motor, Marsin alias Japra (40) di Jalan Mayor Oking Jayataatmaja, Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (3/11), ternyata sedang menjalani tugas khusus dengan membawa senjata jenis FN.
Ilustrasi/JIBI Photo
Ilustrasi/JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA --- Anggota Yon Intel Kostrad Serda YH (35), yang menembak seorang pengendara motor, Marsin alias Japra (40) di Jalan Mayor Oking Jayataatmaja, Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (3/11), ternyata sedang menjalani tugas khusus dengan membawa senjata jenis FN.

"Serda YH merupakan anggota intel Taipur Kostrad yang sedang menangani tugas khusus," kata Danyon Intel Kostrad Mayor Deni Eka kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Menurut dia, prajurit TNI yang dibekali dengan senjata adalah anggota yang mendapatkan tugas, khususnya tugas rawan misalnya, penanganan narkoba, teroris, dan ISIS.

"Nah dia (Serda YH) yang masuknya tugas rawan. Ada surat perintahnya. Ada batas waktu, misalnya tiga hari, kalau sudah selesai itu dibalikin. Ini belum selesai, jadi belum dikembalikan. Kalau sudah selesai dikembalikan di satuan. Kalau nggak tugas nggak dibawa, disimpan di satuan," ujarnya.

Menurut Deni, pascapenembakan pelaku langsung menuju ke Pospol dan menyerahkan diri ke POM TNI terdekat, setelah mengosongkan senjata.

"Rencana memang mau ke Subdenpom, tapi massa banyak jadi nggak bisa putar balik, keburu dihadang. Pistol diambil Pom, polisi nggak berani ambil. Serda YH mengosongkan senjata, baru datang POM diambil. Selama ini, dia dikenal pendiam, jarang bicara, paling hanya senyum-senyum," ucapnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, dirinya langsung menuju lokasi kejadian. Lalu bersama dengan Ketua DPC BPPKB Bogor Tubagus Enungsutisna, mengunjungi rumah korban.

"Malam itu saya langsung meluncur dari Karawang karena sedang latihan Taipur ke Subdenpom. Tadi malam kita santuni keluarga korban dalam bentuk uang. Tadi juga disantuni uang dan sembako. Untuk tahlilan juga kita siapkan," ucapnya.

Kadispen TNI AD Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah, mengatakan, proses hukum harus terus berjalan sesuai perintah KSAD Jenderal TNI Mulyono.

"Sekarang masih proses pemeriksaan. Kenapa ini kok bawa senjata. Kita serahkan penyelidikannya kepada Denpom," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper