Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK TAMBANG PASIR: Keberpihakan Aparat Hambat Saksi korban

Keberpihakan aparat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap petani Desa Selok Awar-Awar, Lumajang dinilai masih menjadi hambatan terhadap pemberian keterangan para saksi serta korban.nn
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9)/Antara
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Keberpihakan aparat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap petani Desa Selok Awar-Awar, Lumajang dinilai masih menjadi hambatan terhadap pemberian keterangan para saksi serta korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menuturkan pihaknya masih memfokuskan pada perlindungan saksi dan korban terkait dengan kasus tersebut. LPSK kini melindungi sedikitnya delapan saksi dalam kasus penganiayaan berat yang menyangkut soal tambang pasir besi tersebut.

Keberpihakan tersebut terlihat dari tiga aparat yang telah divonis dalam sidang disiplin anggota Polri pada 19 Oktober lalu, yakni teguran tertulis dan dan penempatan khusus Tiga penegak hukum itu dihukum karena melakukan pungutan tidak sah untuk kepentingan pribadi.

"Saksi dan saksi korban masih trauma dengan peristiwa dan pengalaman selama ini, melihat adanya keberpihakan aparat," kata Semendawai ketika dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Selasa (3/11/2015).

Dia menuturkan LPSK juga menggandeng para pendamping saksi, di antaranya organisasi sipil, terkait dengan optimalisasi perlindungan terhadap saksi dan korban. Saat itu, papar Semendawai, pihaknya masih memfokuskan pada persoalan keamanan pihak-pihak tersebut.

LPSK juga menuturkan pihaknya memberikan perlindungan terhadap Tosan, petani yang selamat dari dugaan penganiayaan berat tersebut. Terkait dengan upaya itu, perlindungan melekat di rumahnya dan memberikan pendampingan saat proses hukum berjalan sudah dilakukan lembaga tersebut.

Tosan merupakan korban yang selamat dari kasus penganiayaan, sementara Salim Kancil tewas akibat dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pendukung tambang pasir besi, akhir September lalu. Organisasi masyarakat sipil mendesak kepolisian tak sekedar menjerat para pelaku dalam kasus pembunuhan, tapi juga membongkar siapa saja yang menerima aliran dana dari pertambangan pasir besi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper