Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPD: RJ Lino Harus Hormati Birokrasi

Sejumlah kalangan menilai pembangkangan yang dilakukan Direktur Utama PT Pelindo II RJ, terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli akan mengancam langkah Presiden Joko Widodo membangun birokrasi yang efektif dan efisien.
R.J. Lino (helm putih berkacamata), saat masih menjabat Dirut Pelindo II, mendatangi para pemrotesnya yang dimotori oleh Serikat Pekerja JICT, Selasa (28/7/2015) sambil dikawal oleh aparat kepolisian./JIBI Photo-Akhamad Mabrori
R.J. Lino (helm putih berkacamata), saat masih menjabat Dirut Pelindo II, mendatangi para pemrotesnya yang dimotori oleh Serikat Pekerja JICT, Selasa (28/7/2015) sambil dikawal oleh aparat kepolisian./JIBI Photo-Akhamad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai pembangkangan yang dilakukan Direktur Utama PT Pelindo II RJ, terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli akan mengancam langkah Presiden Joko Widodo membangun birokrasi yang efektif dan efisien.

Anggota DPD RI Adrianus Garu mengatakan apa yang dipertontonkan oleh Lino ke publik adalah sebuah preseden buruk untuk birokrasi Indonesia. Pasalnya, sifat birokrasi yang hierarkis relatif diperlukan agar masing pimpinan institusi tidak jalan sendiri-sendiri dan mengikuti komando.

Menurutnya, seorang bawahan tidak bisa seenaknya menggelar konferensi pers menghantam atasannya, apalagi yang diserang ini seorang Menko. Sebelumnya dalam keteranganya kepada wartawan Lino mengganggap Rizal menutup-nutupi fakta yang ada terkait perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison Port Holdings (HPH).

Adrianus lebih jauh mengatakan Presiden Joko Widodo seharusnya cepat merespons dengan menindak tegas jika ada bawahan yang tidak beretika menyerang atasannya. Serangan RJ Lino kepada Rizal diduga karena atasannya tersebut mencoba membongkar borok di badan atau lembaga yang dipimpinnya.

“Kita lagi gencar-gencarnya memberantas korupsi di negeri ini. Karena itu, kami mendukung setiap langkah menteri yang gencar memberantas korupsi di berbagai instansi, badan atau lembaga di negeri ini,” katanya.

Sementara itu, pakar politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan bahwa meskipun sistem multipartai banyak diperbolehkan di negeri ini, bukan berarti dalam prakteknya bisa mengacak-ngacak etika birokrasi dan etika pemerintahan.

“Prinsip birokrasi adalah hierarki dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Nyaris seperti sistem komando dalam militer. Karena birokrasi dijadikan sebagai roda pembangunan, maka birokrasi antarjenjang pemerintah tidak boleh jalan sendiri-sendiri,” katanya.

Menurutnya, friksi di internal birokrasi seperti yang terjadi dengan Menko Rizal Ramli dan bawahannya tidak perlu terjadi. Jika ada perbedaan mestinya diselesaikan secara profesional, ujarnya.

"Yang diperlukan birokrasi kita adalah efektivitas, efisiensi dan netral secara politik atau tak boleh berpolitik praktis," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).

Sebelumnya, Rizal Ramli di depan panitia khusus (pansus) Pelindo II DPR mengungkap enam pelanggaran Lino. Menurut Rizal Ramli, salah satu pelanggaran Lino adalah memperpanjang perjanjian dengan Hutchison Port Holding (HPH) di Jakarta International Container Terminal (JICT) sebelum jangka waktu berakhir. Pasalnya, perjanjian berakhir tanggal 27 Maret 2019, namun oleh Lino diperpanjang sejak 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper