Kabar24.com, JAKARTA -- Kalangan pekerja meminta kepada DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) anti upah murah dalam rangka menolak PP No. 78/2015 tentang Pengupahan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatkan PP Pengupahan itu membawa hubungan industrial Indonesia dalam rezim upah murah.
"Kami minta DPR RI membentuk pansus dengan memakai hak angket dan hak inisiatif tentang upah kepada Presiden Joko Widodo," kata Said, Jumat (30/10/2015).
Jika aspirasi tersebut diabaikan, imbuhnya, maka kalangan pekerja akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh kawasan industri di Tanah Air. Hari ini, ribuan pekerja juga telah mulai melakukan aksi di sejumlah daerah.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung aksi yang dilakukan pekerja hari ini. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, skema pengupahan baru akan menyengsarakan kalangan pekerja.
"Saya mendukung penuh aksi pekerja yang dilakukan untuk menuntut upah layak dan peningkatan kesejahteraan serta menolak PP No. 78/2015," katanya.
Rieke mengingatkan janji Presiden Jokowi saat kampanye mewujudkan kerja layak, upah layak, dan hidup layak kepada seluruh masyarakat termasuk kalangan pekerja.
Buruh Minta DPR Bentuk Pansus Anti Upah Murah
Kalangan pekerja meminta kepada DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) anti upah murah dalam rangka menolak PP No. 78/2015 tentang Pengupahan.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium