Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Buruh Minta DPR Bentuk Pansus Anti Upah Murah

Kalangan pekerja meminta kepada DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) anti upah murah dalam rangka menolak PP No. 78/2015 tentang Pengupahan.n
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 30 Oktober 2015  |  17:15 WIB
Buruh Minta DPR Bentuk Pansus Anti Upah Murah

Kabar24.com, JAKARTA -- Kalangan pekerja meminta kepada DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) anti upah murah dalam rangka menolak PP No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatkan PP Pengupahan itu membawa hubungan industrial Indonesia dalam rezim upah murah.

"Kami minta DPR RI membentuk pansus dengan memakai hak angket dan hak inisiatif tentang upah kepada Presiden Joko Widodo," kata Said, Jumat (30/10/2015).

Jika aspirasi tersebut diabaikan, imbuhnya, maka kalangan pekerja akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh kawasan industri di Tanah Air. Hari ini, ribuan pekerja juga telah mulai melakukan aksi di sejumlah daerah.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung aksi yang dilakukan pekerja hari ini. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, skema pengupahan baru akan menyengsarakan kalangan pekerja.

"Saya mendukung penuh aksi pekerja yang dilakukan untuk menuntut upah layak dan peningkatan  kesejahteraan serta menolak PP No. 78/2015," katanya.

Rieke mengingatkan janji Presiden Jokowi saat kampanye mewujudkan kerja layak, upah layak, dan hidup layak kepada seluruh masyarakat termasuk kalangan pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

upah buruh sistem pengupahan
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top