Kabar24.com, TASIKMALAYA-- Seorang bayi laki-laki berumur 1 tahun 6 bulan, Andika Pratama, warga Bojong Tritura, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya meninggal dunia, Rabu (28/10/2015), karena tersedak makanan ringan jenis pilus.
"Katanya keselek (tersedak) pilus," kata Iros, tetangga korban saat ditemui di rumah duka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, saat kejadian korban sedang bersama ibunya, Yani. Namun, diduga korban lepas dalam pengawasan Yani dan memakan pilus hingga tersedak.
Mengetahui anaknya tersedak, keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Sukardjo. Namun nyawa balita malang itu tidak tertolong.
Korban meninggal akibat kehabisan napas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Ayah korban, Yadi Mulyadi mengatakan, saat kejadian dirinya sedang bekerja. Dia diberitahu keluarga bahwa anak bungsunya telah meninggal dunia.
"Saat datang di rumah, anak saya sudah meninggal. Katanya gara-gara makan pilus," ujar Yadi.
Dokter jaga IGD RSUD Dokter Sukardjo, Dadan mengatakan, saat tiba di rumah sakit, korban sudah tidak bernapas. Denyut nadinya juga sudah tidak ada.
"Menurut informasi dari orang tuanya, katanya anaknya keselek pilus," ujar Dadan.
Dadan menjelaskan, jika seseorang tersedak akan mengakibatkan pasokan oksigen ke paru-paru terhenti dan menyebabkan meninggal dunia.