Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBAKARAN PT MANDOM: IIGI Bantah Terlibat, Polisi Diminta Profesional

Aparat kepolisian didesak melakukan penyidikan secara profesional, akuntabel dan transparan terhadap kasus kebakaran PT Mandom Indonesia Tbk pada Jumat ((10/7/2015) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat mengingat jumlah korban yang meninggal mencapai 28 jiwa.
Ilustrasi-Korban kebakaran PT Mandom/Antara
Ilustrasi-Korban kebakaran PT Mandom/Antara

Bisnis.com, JAKARTA --- Aparat kepolisian didesak melakukan penyidikan secara profesional, akuntabel dan transparan terhadap kasus kebakaran PT Mandom Indonesia Tbk  pada Jumat ((10/7/2015)  di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat mengingat jumlah korban yang meninggal mencapai 28 jiwa.

Penyidikan polisi bukan karena adanya tekanan publik atau yang lainnya, tetapi karena sudah menjadi tanggungjawab aparat kepolisian selaku penyidik. PT Iwatani Industrial Gas Indonesia (IIGI) adalah perusahaan internasional yang memiliki kredibilitas dan reputasi internasional dengan kualitas kerja yang ketat. IIGI sangat memberikan perhatian dan mengutamakan keselamatan kerja kepada para pelanggannya. Dalam kenyataannya, selama 18 tahun beroperasi di Indonesia IIGI tidak pernah mengalami kecelakaan kerja sedikit pun.

Kuasa hukum PT IIGI  TM Luthfi Yazid  mengatakan pelibatan IIGI dalam kasus kebakaran tersebut yang berdampak pada penahanan karyawan berinisial AH adalah tidak tepat dan salah sasaran.

Pertama, skup pekerjaan IIGI hanya pada pengangkutan dua unit tangki lama dan satu unit tangki baru serta pemasangan pipa, tidak termasuk pemasangan selang (flexible hose). Sementara polisi  menyimpulkan  penyebab kebakaran adalah karena pemasangan selang (flexible hose), sehingga staf IIGI yang diduga memasang yaitu AH dijadikan sebagai tersangka.

Kedua, IIGI hanya bertugas memindahkan tangki dan memasang pipa dan sudah ada berita acara serah terima dari IIGI kepada PT Mandom Indonesia Tbk. Kemudian telah dilakukan pengetesan nitrogen, dan  dinyatakan  pengetesan tersebut sudah “good and no leak” dan terhadap pipa juga telah dilakukan pengecekan secara teliti dengan menggunakan test x-ray. Setelah itu, seluruh sistem, telah diserah terimakan kepada PT Mandom Indonesia Tbk.

Ketiga, pemasangan pipa yang merupakan tanggungjawab IIGI untuk memasangnya sudah tiga bulan 10 hari terpasang dan aman. Pengoperasian oleh PT Mandom Indonesia Tbk  dilakukan tanpa ada masalah berkaitan dengan gas. Setelah itu baru terjadi kebakaran.

"Apakah memang betul selang (flexible hose) yang menjadi penyebab kebakaran? Sudahkah operator di pabrik PT Mandom  melaksanakan tugasnya sesuai prosedur standar dengan melakukan pengecekan secara rutin?" tanya Luthfi, Kamis (15/10/2015).

Menurut dia, apabila PT Mandom Indonesia Tbk melaksanakan kewajibannya mungkinkah kebakaran itu akan terjadi? Untuk diketahui, IIGI mengadakan training safety secara gratis kepada pelanggannya, hal mana menunjukkan klien kami serius dan sangat memperhatikan keselamatan kerja di perusahaan customernya.

Beberapa hal ingin kami tegaskan kembali.

Pertama, IIGI bersimpati kepada keluarga dan seluruh korban akibat peristiwa kebakaran pabrik tersebut.

Kedua, kami mendesak agar aparat kepolisian melakukan penyidikan secara profesional, akuntabel dan transparan terhadap kasus ini mengingat jumlah korban yang meninggal mencapai 28 jiwa. Bukan karena adanya tekanan publik atau yang lainnya, namun karena memang sudah menjadi tanggungjawab aparat kepolisian selaku penyidik. IIGI adalah perusahaan internasional yang memiliki kredibilitas dan reputasi internasional dengan kualitas kerja yang ketat. IIGI sangat memberikan perhatian dan mengutamakan keselamatan kerja kepada para pelanggannya. Dalam kenyataannya, selama 18 tahun beroperasi di Indonesia IIGI tidak pernah mengalami kecelakaan kerja sedikit pun.

Ketiga, IIGI yang selama ini punya kredibilitas dan reputasi internasional, akan bersikap kooparatif dan menghargai proses hukum yang berlaku.

Keempat, IIGI siap untuk memberikan keterangan secara scientific termasuk menghadirkan ahli di bidang gas, pipa, selang (flexible hose) dan hal-hal lain yang terkait agar kasus ini tidak menjadi spekulasi yang dapat merugikan.

Kelima, IIGI sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang merugikan dan merusak nama baik klien kami.

Demikian, siaran pers ini disampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper