Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Pabrik Mandom, PT Iwatani: Polisi Salah Tetapkan Tersangka

PT Iwatani Industrial Gas Indonesia menyatakan penetapan karyawannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kebakaran di Pabrik Mandom Indonesia, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 10 Juli lalu tidak sah dan salah sasaran.
Gedung Mandom Indonesia. /mandom
Gedung Mandom Indonesia. /mandom

 

Kabar24.com, JAKARTA - PT Iwatani Industrial Gas Indonesia menyatakan penetapan karyawannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kebakaran di Pabrik Mandom Indonesia, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 10 Juli lalu tidak sah dan salah sasaran.

"Kasus kebakaran tersebut yang berdampak pada penahanan karyawan berinisial AH adalah tidak tepat dan salah sasaran. Mengapa?," kata TM Luthfi Yazid, kuasa hukum PT IIGI dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (15/10/2015).

Pertama, ujar Luthfi, cakupan pekerjaan IGGI hanya pengangkutan dua unit tangki lama dan baru serta pemasangan pipa, tidak termasuk pemasangan selang (flexible hose).

Sementara itu, polisi menyimpulkan penyebab kebakaran karena pemasangan selang sehingga staf IIGI yang diduga memasang AH dijadikan tersangka.

Kedua, IIGI hanya bertugas memindahkan tangki dan memasang pipa. Selanjutnya ada berita acara serah terima dari IIGI kepada PT Mandom Indonesia Tbk, setelah dilakukan pengetesan nitrogen dinyatakan pengetesan tersebut sudah “good and no leak”, termasuk terhadap pipa juga dicek secara teliti menggunakan test x-ray.

"Setelah itu, seluruh sistem, telah diserahterimakan kepada PT Mandom Indonesia Tbk.," katanya.

Ketiga, pemasangan pipa yang merupakan tanggung jawab IIGI sudah 3  bulan 10 hari terpasang dan aman. Pengoperasian oleh PT Mandom Indonesia telah dilakukan tanpa ada masalah berkaitan dengan gas. Kemudian setelah itu baru terjadi kebakaran.

"Apakah betul selang (flexible hose) yang menjadi penyebab kebakaran? Sudahkah operator di pabrik PT Mandom Indonesia Tbk. melaksanakan tugasnya sesuai prosedur standar dengan melakukan pengecekan secara rutin? Apabila PT Mandom Indonesia Tbk. melaksanakan kewajibannya mungkinkah kebakaran itu akan terjadi?" katanya.  

Untuk diketahui, kata Lutfhi, IIGI mengadakan training safety secara gratis kepada pelanggannya. Hal tersebut menunjukkan kliennya serius dan sangat memperhatikan keselamatan kerja di perusahaan customernya.

Atas kondisi tersebut, IGII bersimpati kepada keluarga dan seluruh korban akibat peristiwa kebakaran pabrik tersebut.

"Kami mendesak agar aparat kepolisian melakukan penyidikan secara profesional, akuntabel  dan transparan terhadap kasus ini mengingat jumlah korban yang meninggal mencapai 28 jiwa," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper