Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISRUH KELUARGA: Anak Petinggi Gudang Garam Dilaporkan Mantan Isteri Ke Polisi

Mantan istri Andy Setiawan, Aida Noplie Chandra, mengadukan putra putra petinggi PT Gudang Garam tersebut ke polisi menyusul tindakannya yang menghalangi Aida menemui anaknya Ritchie Anderson Tjhin.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait (ketia kiri) bersama siswi SD Negeri 12 Sanur melakukan aksi anti kekerasan terhadap anak di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, Sabtu (20/6)./Antara
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait (ketia kiri) bersama siswi SD Negeri 12 Sanur melakukan aksi anti kekerasan terhadap anak di Jalan Sedap Malam Denpasar, Bali, Sabtu (20/6)./Antara

Bisnis.com, SEMARANG --  Mantan istri Andy Setiawan, Aida Noplie Chandra, mengadukan putra putra petinggi PT Gudang Garam tersebut ke polisi menyusul tindakannya yang menghalangi Aida menemui anaknya Ritchie Anderson Tjhin.

Aida Noplie didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Gagas Nugraha di Semarang, Senin (12/10/2015).

"Sebelumnya sudah mengadu ke Mabes Polri, namun diarahkan ke Polda Jawa Tengah," kata Arist.

Dari hasil pertemuan ini, lanjut dia, Polda Jawa Tengah bersedia untuk memfasilitasi Aida untuk bertemu suaminya guna membahas masalah tersebut.

"Penyidik akan memfasilitasi, dalam waktu dekat," katanya.

Ia mengungkapkan Aida sudah sekitar tiga tahun tidak bisa bertemu anaknya.

Dalam permasalahan ini, Andy Setiawan dan Aida Noplie Chandra dikaruniai dua anak, yakni Ritchie Anderson Tjhin dan Rachel Allison Tjhin.

Andy memperoleh hak asuh untuk Ritchie, sedangkan Rachel tinggal bersama ibunya setelah bercerai.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Gagas Nugraha menegaskan kepolisian terbuka dalam menangani permasalahan yang terjadi ini.

"Kami akomodasi semua masukan, agar pelapor tahu kendala dan hambatannya," katanya.

Ia menjelaskan tidak semua pengaduan yang masuk bisa ditindaklanjuti ke ranah pidana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper