Bisnis.com, JAKARTA --- Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan ada potensi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp5 triliun per tahun dari sektor kehutanan tidak masuk ke kas negara sepanjang 2003-2014.
"Dari hasil kajian litbang (penelitian dan pengembangan) KPK tentu ini mempertimbangkan produksi kayu bulat yang memang masih ada di hutan sehingga niainya masih ada di situ, sekitar Rp5 triliun per tahun selama 12 tahun," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.
Konferensi pers itu terkait kajian KPK mengenai kegiatan PNBP 2003-2014 bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan sejumlah lembaga terkait lainnya. Konferensi pers itu juga dihadiri Sekrektaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono dan Direktur PNBP Kementerian Keuangan Anandy Wati.
"Angka ini memang kajian litbang, dari sisi perhitungan kalau produksi hasil hutan bisa dipungut semua, dari hasil data informasi bisa saja sudah terpungut karena analisa dari laporan administrasi dan laporan sistem," ungkap Zulkarnain.
Dari angka tersebut menunjukkan perlu dibangun sistem PNBP untuk mencegah illegal logging.
"Kami sudah tahu hasilkan PNBP berapa dan kami kawal terus sampai dia bayar PNBP, itu yang harus kami kejar ada produksi tapi tidak jelas asal usul kayu. Kami sepakat optimalkan penerimaan PNBP termasuk pengendaliannya," tambah Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, PNBP Kehutanan bila tidak dikelola dengan baik risionya akan tinggi termasuk kebakaran hutan yang bisa saja disengaja.
"Kalau kami tidak berikan perhatian kepada penerimaan terhadap risiko lain juga jadi masalah. Ini juga 10 tahun terakhir peningkatan pembukaan lahan yang tajam didorong ekspansi HTI (Hutan Tanaman Industri) sawit, pertambangan dan beberpa kasus api digunakan sebagai alat membuka lahan yang rentan menimbulkan kebakaran seperti lahan gambut di Sumatera Selatan, kami fokus PNBP dan tata kelola," jelas Zulkarnain.
KPK: Rp5 Triliun Potensi PNBP Kehutanan Tak Masuk Kas Negara
Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan ada potensi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp5 triliun per tahun dari sektor kehutanan tidak masuk ke kas negara sepanjang 2003-2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
PDIP Sindir Pemerintah Gemar Beri Bansos, tapi Naikkan PPN jadi 12%
1 jam yang lalu
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Ronald Tannur
2 jam yang lalu